Pilkada Bintan 2015
Maju ke Pilkada, Anggota Dewan Bintan ini Masih Terima Gaji
Sebelum ada SK dari Gubernur, Indra Masih Terima Gaji Sebagai Wakil Rakyat
Laporan Tribun Batam, Ahmad Yani
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BINTAN - Posisi ketua komisi II di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan saat ini mengalami kekosongan.
Hal ini disebabkan, setelah ketua Komisi II Indra Setiawan mengajukan surat pengunduran diri, karena ikut maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Bintan mendampingi Khazalik.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bintan, Agusnawarman mengatakan, Indra Setiawan telah mengajukan surat pengunduran diri sebelumnya maju ke Pilkada.
"Indra telah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke ketua Dewan. Ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)," Kata Agusnawarman.
Kendati sudah menyerahkan surat pengunduran ke ketua dewan, saat ini Indra masih menerima gaji sebagai Wakil Rakyat.
Menurut Agus, untuk mobil dinas dan barang-barang milik daerah sudah diserahkanya ke Sekretaris dewan.
"Indra sudah menyerahkan mobil dinas, namun masih menerima gaji sebgai wakil rakyat," sebut Agus.
"Gaji tetap dibayarkan, karena SK berhenti dari Gubernur belum ada. Setelah surat pengunduran diri Indra terbit, Indra tidak akan menerima gaji lagi," ujar Sekwan Bintan ini.(*)