Kerusuhan di Baloi Kolam
Saat Serbu Rumah Warga Baloi Kolam, Sejumlah Pelaku Berpakaian Loreng
"Ada yang memakai wanra. Tapi setelah ditanya ternyata tidak ada KTA," kata Yoga, Rabu (2/9/2015).
Laporan Tribunews Batam, Elhadif Putra
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, Rabu (2/9/2015), mengatakan, 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pengerusakan rumah warga Baloi Kolam, Batam, saat diamankan ada yang memakai pakaian loreng layaknya anggota TNI AD.
Baca: Polisi Tetapkan 10 Tersangka Pengerusakan Rumah Warga Baloi Kolam
Namun saat diperiksa, mereka tidak dapat memperlihatkan Kartu Tanda Angota (KTA).
"Ada yang memakai wanra. Tapi setelah ditanya ternyata tidak ada KTA," kata Yoga, Rabu (2/9/2015).
Dari hasil pemeriksaan polisi, puluhan orang tidak dikanal yang menyerbu Baloi Kolam, terlebih dahulu berkumpul di kantor Arsikon, Batam Centre.
Selanjutnya, dengan serentak mereka bergerak ke Baloi Kolam dan melakukan aksi pengerusakan terhadap rumah warga.
Saat ditanya apakah OTK tersebut adalah suruhan pengusaha, Yoga belum bisa memastikannya.
"Kita masih mendalaminya,"ungkap Yoga.
Dari pantauan Tribun Batam di Mapolresta Barelang, ke 10 orang itu diperiksa oleh penyidik unit I Sat Reskrim Polresta Barelang.
Sebelumnya Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin mengatakan sebanyak 23 rumah warga RT 08 Baloi Kolam dirusak oleh mereka.
"Kita sudah amankan beberapa orang dan telah memasang garis polisi," kata mantan Kapolresta Bogor itu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/suasana-pascakerusuhan-di-baloi-kolam_20150901_124919.jpg)