Pilkada Natuna 2015

Jalani Pembekalan Calon, Imalko Urung Hadir di Deklarasi Damai

Ada pembekalan dari Partai Demokrat kepada paslon yang akan maju pilkada dan wajib hadir.

tribunnews batam/ M ikhsan
Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Natuna yang diusung Partai Demokrat dan Partai Nasdem, Imalko - Mustamin Bakrie mendaftar ke Kantor KPU Natuna, Senin (27/7/2015) sekitar pukul 10.00 WIB. 
Laporan Tribunnews Batam, M Ikhsan 
TRIBUNNEWSBATAM.COM, NATUNA - Deklarasi kampanye damai yang digelar di Lapangan Tugu Gasing, Bandarsyah, Ranai, Kamis (3/9/2015) siang tidak dihadiri oleh calon bupati nomor urut 3, Imalko.
Akhirnya deklarasi yang berupa ikrar dan penandatanganan 7 butir poin komitmen oleh setiap paslon tersebut, untuk nomor urut 3, hanya diikuti oleh calon wakil dari pasangan nomor urut 2, yakni Mustamin Bakri.
Mustamin mengatakan, rekannya Imalko sedang berhalangan hadir. Ada kegiatan pembekalan calon bupati dan wakil bupati yang diusung Partai Demokrat di Cipanas.
"Ada pembekalan dari Partai Demokrat kepada paslon yang akan maju pilkada dan wajib hadir. Saya pun seharusnya ikut karena diusung Demokrat, tapi akhirnya kita memutuskan pak Imalko yang ke Cipanas, saya yang hadir pada deklarasi damai," ujar Mustamin.
Namun hal itu diakuinya tidak menjadi masalah, pasalnya setelah kegiatan ini selesai dipastikan Imalko turut menandatangani deklarasi kampanye damai yang dilakukan oleh KPU Natuna.
Seperti diketahui pasangan nomor urut 3 ini diusung oleh Demokrat dan Nasdem.
Deklarasi kampanye damai ini menurut Ketua KPU Natuna, Affuandris sangat penting. Dalam waktu 3 bulan ke depan, setiap paslon dipastikan akan gencar dalam melakukan sosialisasi dan kampanye untuk menarik suara masyarakat.
"Kita berharap kampanye bisa dijalankan sesuai prinsipnya Jujur, Terbuka dan Dialogis, siapapun yang berkampanye di lapangan baik itu lembaga dan timses harus sesuai Undang-undang dan PKPU," tegas Aff.(*)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved