Gubernur Kepri Pastikan Gaji dan Tunjangan DPRD Kepri Belum Naik, Sekwan Ungkap Besarannya

Plt Sekwan DPRD Kepri mengungkap besaran gaji dan tunjangan wakil rakyat Kepulauan Riau yang mereka terima tiap bulannya.

TribunBatam.id/ Ronnye Lodo Laleng
GAJI DPRD KEPRI  - Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat ditemui baru-baru ini. Ia memastikan gaji dan tunjangan anggota DPRD Kepri belum mengalami perubahan. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Gubernur Kepri, Ansar Ahmad memastikan gaji dan tunjangan DPRD Kepri belum mengalami perubahan.

Apa yang Gubernur Kepri, Ansar Ahmad ini sekaligus menjawab informasi yang berkembang jika hak keuangan para wakil rakyat bakal naik hingga viral di medsos. 

“Jika disuruh naik, kami naikkan. Sekarang masih tetap, tunjangan juga belum mengalami kenaikan,” kata Ansar Ahmad kepada sejumlah awak media depan kantor DPRD Kepri.

Sementara Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kepri, Ika Hasilah mengatakan mekanisme kenaikan gaji maupun tunjangan anggota DPRD berbeda dengan DPR. 

Ia mengungkap jika kenaikan harus melalui appraisal hingga keputusan Gubernur Kepri.

Contohnya mengenai tunjangan perumahan, maka tunjangannya harus sesuai dengan nilai rumah. 

"Setelah ada appraisal, harus ada keputusan Gubernur untuk menjadi dasar," ungkapnya.

Dia merincikan, gaji pokok anggota DPRD Kepri saat ini berkisar Rp5 juta per bulan.

Tunjangan transportasi sebesar Rp13 juta, tunjangan perumahan Rp15 juta, dan tunjangan lainnya sekitar Rp13 juta.

Gaji dan tunjangan ini, sudah berlaku sejak lima tahun terakhir.

"Sejak tahun 2020 memang belum ada kenaikan. Selama ini kami belum melakukan appraisal layak atau tidak menaikan gaji dan tunjangan,” tegasnya.

Penjelasan ini menjadi jawaban atas pertanyaan dari masyarakat Kepulauan Riau. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved