Pekerja Perjuangkan UMK sama dengan KHL
Survey KHL yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kota (DPK) sudah disesuaikan dengan kebutuhan 60 item KHL.
Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Survey KHL yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kota (DPK) sudah disesuaikan dengan kebutuhan 60 item KHL.
Survey itu sendiri, ikut dilakukan oleh perwakilan dari pekerja.
Suprapto, Sekretaris KC FSPMI mengatakan angka KHL September ini mencapai Rp 2,8 juta atau naik sekitar 28-29 persen.
"Tahun lalu, KHL di bulan yang sama itu Rp 2,1 juta, sekarang jadi Rp 2,8 juta. Artinya naik 28-29 persen. Otomatis angka UMK tahun ini sebesar Rp 2,6 juta itu harus naik menjadi Rp 3,3 juta. Tapikan KHL ini masih akan berubah sampai November," kata Suprapto.
Pihak pekerja akan menyikapi kenaikan angka KHL ini nanti Mendekati akhir tahun. Hanya saja, pekerja akan memperjuangkan UMK 2016 sama dengan kenaikan KHL. Hal tersebut agar daya beli masyarakat, khususnya pekerja tetap terjaga.
"Kalau sekarangkan sudah tidak terjaga. Harga naik semua," kata dia.
Kenaikan UMK nanti, menurutnya tidak akan terlalu signifikan terhadap pengusaha. Sebab, Mayoritas pengusaha menjual produknya memakai dolar, sementara pekerja dibayar dengan rupiah.
"Harusnya lebih ringankan pengusaha membayarnya," kata dia.(*)