Sabtu, 11 April 2026

TV Online Tribun Batam

VIDEO: Petugas Ini Diduga Bernegosiasi "Selesai Ditempat" dengan Pelanggar

Dalam video berdurasi 4 menit 7 detik tersebut terlihat dengan jelas adanya percobaan "Selesai ditempat" antara petugas dan pelanggar.

TRIBUNNEWSBATAM.COM, PADANG - Adanya dugaan negosiasi tilang antara petugas dengan pengendara yang menyalahi aturan lalulintas terekam dengan jelas dalam sebuah video yang beredar luas di dunia maya.

Hal ini dapat di lihat dari jejaring sosial facebook bernama Joni Hermanto dan telah dilihat lebih dari 241 ribu.

Dalam video berdurasi 4 menit 7 detik tersebut terlihat dengan jelas adanya dugaan percobaan "Selesai ditempat" antara petugas dan pelanggar.

Sementara itu, dalam pernyataan tertulisnya, Joni Hermanto menceritakan urutan peristiwa sehingga dia merekam praktek tersebut.

Berikut uraian singkat kejadian versi Joni Hermanto dan link video yang mengaku berasal dari Bukittinggi itu.

Peristiwa ini, terjadi Jumat 04 September 2015 sekitar Pukul : 11:00 di Perempatan Lampu Merah Ulak Karang atau di perempatan Jl Katib Sulaiman Padang.

Dimana saya berhasil merekam moment dua oknum Petugas Lalu Lintas menerima suap dari sejumlah pengendara yang dianggap melanggar.

Kronologi peristiwa, saya dihentikan oleh salah seorang dari 2 orang petugas tsb karena tidak menyalakan lampu utama di siang hari, setelah memeriksa surat-surat kendaraan saya oknum petugas tsb membawa saya ke pos yang berada tak jauh dari titik saya dihentikan.

Sesampainya di pos saya di serahkan ke oknum petugas yang lain yang saat itu sedang bernegosiasi dengan pengendara lain, dan saya melihat pengendar tsb mengeluarkan sejumlah uang dari dalam sakunya.

Seketika itu juga saya langsung mengeluarkan Tablet dari dalam tas dan merekan peristiwa tsb, namun sayangnya saya tidak berhasil merekam moment itu.

Saya hanya berhasil mendapatkan gambar berupa picture dimana terlihat seseorang memegang beberapa lembar uang untuk di serahkan ke si oknum tsb (picture itu masih saya simpan dan belum saya share).

Setelah fitur perekam video di Tablet saya on, si oknum memanggil saya. Untuk menghindari kecurigaan oknum tsb saya hanya menggenggap Tablet saya dengan fitur kamera perekam tetap aktif, sayangnya saya tidak berhasil mendapatkan gambar yang utuh, namun dari percakapan antara saya dengan oknum petugas itu bisa di dengar dengan jelas.

Awalnya si oknum hendak menilang saya, dan saya sudah siap untuk itu. Namun si oknum tsb menanyai dimana saya tinggal, setelah saya menjawab di Bukittinggi beliau kembali bertanya "Lalu bagaimana...?" Saya diam, sekali lagi beliau bertanya "Lalu bagaimana...?"

Saya menjawab "Apakah bisa di bantu?" (maksud saya minta dibantu untuk titip sidang, mengingat saya tinggal jauh di Bukittinggi), lalu beliau meminta saya untuk membayar denda sambil menunjukan angka Rp.100.0000; yang ada di lembar surat tilang yang masih kosong, dan saya jawab bahwa saya cuma ada uang Rp.20.0000.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved