Rabu, 22 April 2026

Oknum Polisi CS Ini Akhirnya Akui Curi Kabel 920 Kg Pakai Crane

Enam maling, termasuk satu oknum polisi, yang mencuri kabel tembaga seberat 920 kg milik PT Ecogreen Kabil mengakui perbuatan mereka.

tribunnews batam/zabur a
Keenam terdakwa, salah satunya oknum polisi, kasus pencurian kabel tembaga seberat 920 kg milik PT Ecogreen Batam saat mengikuti sidang di PN Batam, Kamis (17/9/2015). 

Namun, lori tersebut malah menerobos saat melewati pintu pos.

"Saya sempat foto plat lori tersebut. Saat kami kejar dan kehilangan jejak baru dilaporkan ke managemen dan polisi," ujar Suroso.

Sementara, saksi dari General Affairs mengaku tidak mengenal dengan enam terdakwa.

Dia mengetahui setelah dilaporkan pihak keamanan perusahaan. Setelah dicek ternyata satu rol kabel hilang.

Harga kabel yang dibawa oleh enam terdakwa itu sebesar Rp 331,5 juta.

"Bedasarkan nomor plat dan lori yang difoto petuga keamanan, ke enam terdakwa ditangkap polisi. Saya pun tahunya enam terdakwa ini yang mencuri kabel dari Penyidik," katanya.

Sidang itu sendiri dipimpin Budiman Sitorus didampingi Juli Handayani dan Alfian.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved