Mayat Bayi Dalam Toples di Kamar Hotel
Ini Pengakuan Ibu Bayi yang Jasadnya Ditemukan di Kulkas Hotel Pelita
Daissy Erlia Nathasia, terdakwa dalam perkara aborsi yang jasad bayinya disimpan dalam kulkas mengaku sengaja menggugurkan janin dalam kandungannya.
Laporan Tribunnews Batam, Zabur Anjasfianto
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Daissy Erlia Nathasia, terdakwa dalam perkara aborsi yang bayinya disimpan dalam kulkas kamar hotel no 102 New Future Pelita, Batam, Kamis (23/3/2015) lalu, mengaku sengaja menggugurkan janin dalam kandungannya.
Ini terbukti saat kandungan masih berusia dini, Daissy rutin mengkonsumsi obat-obatan agar kandungannya itu keguguran.
"Saya sengaja menggugurkan yang Mulia. Alasannya kami belum menikah waktu itu dan malu untuk itu digugurkan," ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (21/9/2015).
Atas pengakuan terdakwa tersebut, membuat majels hakim terus mencecar pertanyaan.
Sidang yang dipimpin hakim Vera Yetti yang didampingi Syahrial dan Alvian menanyakan kenapa mau berbuat jika malu.
Janin bayi yang telah dikeluarkan melalui klinik bersalin, tidak langsung dimakamkan.
Terdakwa malah menyimpannya di kulkas mini kamar hotel no 102 New Future Pelita yang terletak di Jl Tengku Umar Pelita Atas, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Menjawab pertanyaan tersebut, alasan terdakwa karena belum mendapatkan surat izin dari klinik tersebut.
"Kami berniat minta surat izin dulu dari klinik untuk dimakamkan, tapi tidak ada dikasih dari pihak klinik," jawabnya.
Majelis Hakim pun meminta Jaksa Penuntut Umum untuk segera membuat tuntutan.
Namun berhubung terdakwa Didik Darmadi dan terdakwa Daissy Erlia Nathasia, telah dijerat dengan pasal berlapis, maka JPU Nurhasaniati memohon untuk ditunda selama dua pekan.
"Pasal yang dijerat terdakwa ada tiga, jadi saya butuh waktu untuk membuat tuntutannya," kata Nurhasaniati saat ditemui usai persidangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa kedua terdakwa terbukti melakukan tindak aborsi yang mengakibatkan janin berusia 4 bulan itu tidak bernyawa.
Saat dikeluarkan oleh bidan dari salah satu klinik swasta, janin tersebut sudah terpisah antara bagian badan dan kepalanya.
