Samsat Kepri Luncurkan Samsat Link-SIM Online

Jadi tidak melihat kepada domisili lagi. Contoh yang di Karimun bisa mengurus perpanjangan pajaknya di Kota Batam d

Tribun Batam/ Dedy SWD
Peluncuran Samsat Link-SIM Online 

Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Ditlantas Polda Kepri meluncurkan Samsat link-SIM Online di kantor samsat Batam Centre, Selasa (22/9/2015).

Produk pelayanan terbaru dari kepolisian tersebut, memberikan kemudahan bagi para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraannya, atau juga yang ingin memperpanjang SIM nya.

Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tantan Sulistyana menjelaskan untuk layanan samsat link akan memberikan kemudahan bagi wajib pajak (WP) yang ingin mengurus perpanjangan/pengesahan satu tahun di semua kantor samsat yang ada di Kepri.

"Jadi server di daerah-daerah se-Kepri akan kita tarik semua ke server yang ada di Kota Batam. Apabila wajib pajak ingin mengurus perpanjangan pengesahan satu tahun, bisa dilayani di semua samsat yang ada di wilayah Kepri. Jadi tidak melihat kepada domisili lagi. Contoh yang di Karimun bisa mengurus perpanjangan pajaknya di Kota Batam dan sebaliknya," tutur Tantan Sulistyana.

Untuk mengurus perpanjangan tersebut pun, pemilik kendaraan cukup membawa KTP dan STNK aslinya. Hanya saja KTP yang digunakan haruslah ktp elektronik atau e-KTP.

"Syarat cukup e-KTP dan STNK asli. Pelayanannya juga bisa di semua, bukan cuma kantor samsat yang ini saja. Bisa di samsat corner yang ada di beberapa mal, samsat keliling, termasuk yang di belakangpadang," ujarnya.

Pemilik kendaraan cukup datang membawa syarat-syarat administrasi dan melakukan registrasi.
Semua layanan sudah dalam satu tempat, sehingga pemilik kendaraan tidak perlu kemana-mana lagi.

"Cukup registrasi saja, dan ikuti alur pelayanan yang ada. Semua sudah dalam satu tempat. Jadi polisinya, jasa raharjanya, Dispenda dan bank sudah ada semua di satu tempat. Nanti alurnya dimulai dari registrasi, kemudian kami cocokan antara syarat yang dibawa dengan yang di database (server samsat). Nanti setelah cocok, kita serahkan ke Dispenda, baru ke bank untuk pembayarannya. Setelah semua oke, kembali ke kami dan tinggal di paraf," tutur Tantan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved