Panwaslu Lingga Minta APK Calon Kepala Daerah Diturunkan

masih terdapat sejumlah baliho maupun spanduk di beberapa titik-titik wilayah Daik, kabupaten Lingga.

Tribun Batam
alat peraga milik calon kepala daerah yang belum dicabut 

Laporan Tribunnews Batam, Ian Sitanggang

TRIBUNNEWSBATAM.COM, LINGGA - Jaswir, Ketua Panwaslu Kabupaten Lingga, menghimbau kepada empat pasangan calon kepala daerah yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Lingga, serta tim pemenangannya, untuk segera menurunkan alat peraga kampanye (APK).

Mengingat hingga saat ini, masih terdapat sejumlah baliho maupun spanduk di beberapa titik-titik wilayah Daik, kabupaten Lingga.

"Kita akan surati secara resmi mereka (Calon kepala daerah). Agar menurunkan spanduk yang masih terpasang," ungkap Jaswir di sela-sela rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) yang dilaksanakan KPU kabupaten Lingga, Jumat (2/10/2015).

Jaswir, menjelaskan, selama ini Panwaslu belum memberikan sanksi dan ketegasan kepada pasangan calon yang masih tetap memasang APK meski sudah aturannya.

Mengingat KPU sendiri belum mencetak APK para Paslon.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved