Panwaslu Lingga Minta APK Calon Kepala Daerah Diturunkan
masih terdapat sejumlah baliho maupun spanduk di beberapa titik-titik wilayah Daik, kabupaten Lingga.
Laporan Tribunnews Batam, Ian Sitanggang
TRIBUNNEWSBATAM.COM, LINGGA - Jaswir, Ketua Panwaslu Kabupaten Lingga, menghimbau kepada empat pasangan calon kepala daerah yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Lingga, serta tim pemenangannya, untuk segera menurunkan alat peraga kampanye (APK).
Mengingat hingga saat ini, masih terdapat sejumlah baliho maupun spanduk di beberapa titik-titik wilayah Daik, kabupaten Lingga.
"Kita akan surati secara resmi mereka (Calon kepala daerah). Agar menurunkan spanduk yang masih terpasang," ungkap Jaswir di sela-sela rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) yang dilaksanakan KPU kabupaten Lingga, Jumat (2/10/2015).
Jaswir, menjelaskan, selama ini Panwaslu belum memberikan sanksi dan ketegasan kepada pasangan calon yang masih tetap memasang APK meski sudah aturannya.
Mengingat KPU sendiri belum mencetak APK para Paslon.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/alat-peraga-milik-calon-kepala-daerah-yang-belum-dicabut_20151004_183811.jpg)