BPM Keluarkan Izin Gelper untuk Gudang
"Tidak benar, kami belum ada mengeluarkan izin gelper untuk pergudangan," katanya.
Laporan Tribunnews Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Geliat aktivitas gelanggang permainan elektronik (Gelper) di Batam terus meningkat. Bahkan saat ini sudah puluhan lokasi berdiri, mulai dari kawasan Jodoh, Nagoya, Batam Centre hingga Batuaji dan Sagulung.
Parahnya izin tersebut perlahan terkesan dipaksakan, mengingat lokasi yang diberikan izin belakangan disejumlah gudang. Seperti di gudang yang ada di kawasan Jodoh atau tepatnya didepan hotel utama.
Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batam Gustian Riau yang dikonfirmasi via selulernya terkait izin lokasi gelanggang permainan elektronik (Gelper) di kawasan pergudangan mengaku hal itu tidak benar.
"Tidak benar, kami belum ada mengeluarkan izin gelper untuk pergudangan," katanya.
Menurutnya untuk mengeluarkan izin lokasi gelper tidaklah semudah itu ada ada prosedur yang harus dilalui.
"Sekali lagi saya tegaskan, belum ada," ungkapnya.
Ketua AMSI (Angkatan Muda Satuan Karya Ulama Indonesia) Kota Batam, Abdurahman kepada Tribun meminta agar instansi terkait, dalam hal ini Badan Penanaman Modal (BPM) bisa bijak mengeluarkan izin gelper sesuai dengan fungsinya.
"Kalau ruko mungkin masuk diakal, masak gudang juga diberikan izin gelper," kata Abdurahman, Minggu (11/10/2015).
Seharusnya, sambung Abdurahman izin lokasi gelper ditempatkan dikawasan pusat bisnis seperti mall atau lokasi bisnis yang memang layak, bukan malah gudang.
"Kami menilai izin yang dikeluarkan untuk gudang yang ada didepan H Utama sangat-sangat dipaksakan," ungkapnya.
Senada juga diungkapkan Ketua Dewan Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Dakwa dan Komunikasi Islam Batam, Suparwi mengaku siap mengawal dan mempertanyakan keberadaan gudang yang diberikan izin untuk lokasi gelper oleh BPM Batam.
"Akan segera kami pertanyaan izin tersebut, dan bila perlu kami turun kejalan untuk mempertanyakan izin tersebut," ungkapnya.
Suparwi menilai, jika hal ini dibiarkan tidak menutup kemungkinan kedepan akan ada gudang-gudang lain yang diberikan izin untuk lokasi gelper. (mau)
