Begini Kronologi Tertangkapnya Pelaku Pencurian Motor Yoyo
Dua pelaku pencurian motor milik Yoyo ditangkap saat razia tim Sabhara Polresta Barelang Kamis (15/10/2015) pagi di Sei Temiang
Laporan Tribunnews Batam, Wahib Wafa
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Dua pelaku pencurian motor milik Yoyo ditangkap saat razia tim Sabhara Polresta Barelang Kamis (15/10/2015) pagi di Sei Temiang Sekupang.
Angga (29) dan Agus (28) ditangkap setelah kecurigaan Polisi yang melihat gerak-gerik pelaku. Saat hendak dihentikan, mereka justru kabur. Namun polisi berhasil mengejar dan menangkap keduanya.
"Saat ditangkap, mereka nunjukin kalau menghidupkan motor tanpa kunci. Mereka juga tak bisa nunjukin surat-surat. Selain itu bagian stang motornya juga patah," ujar sumber Polisi.
Namun kedua pelaku yang berdomisili di Batuampar ini, kata sumber Polisi Polresta, mengelak jika dirinya seorang pemetik. Ia berencana akan ke Tanjunguncang untuk menjual motor tersebut.
"Dia ngaku hanya penjualnya saja. Bukan pemetik," katanya
Tak hanya itu, para pencuri motor juga mengincar di area dataran alun-Alun Engku Putri batam Center. Seperti yang dialami Ica (23) warga asal Tiban saat ditinggal joging. Motor merk Honda Scopy warna merah hitam bernomor polisi BP 2095 MM bersama helmnya ikut digondol.
"Kita datang jam 7. Baru tau motor ini hilang jam 10 pagi usai joging. Ini mau bikin laporan ke Polsek Batam kota," ujar wanita berjilbab itu