Pilkada Bintan 2015

Paslon Bupati Bintan Khawan akan Serahkan Surat Pengunduran Diri ke KPU

"Surat pengunduran pak Indra hari Senin akan diberikan ke KPU. Memang batas terakhir tanggal 22 Oktober,"sebut Trijono kepada awak media.

Tribun Batam/Eko Setiawan
Pasangan bakal calon kepala daerah Bintan saat melakukan deklarasi, yakni pasangan Khazalik-Indra Setiawan (Khawan) dan Apri Sujadi-Dalmasri Syam (Asri). 

Maka dari itu, dirinya tidak begitu kawatir terkait deadline yang diberikan KPU kepadanya.

"Kita percaya dengan tim kita," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan Wandra Fadilah menyatakan kalau pihak KPU sudah menyurati masing-masing Paslon untuk segera memberikan surat resmi penguduran diri mereka.

"Kita sudah layangkan suratnya. Kalau memang sesuai batas waktu tidak diberikan, Pilkada Bintan akan gagal," katanya saat itu (*).

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved