Setiap PNS Dapat Rp 8 Juta per Orang dari AJB Putera
dari perhitungan AJBP sendiri untuk peserta yang masuk mulai dari tahun 2006 sampai sekarang, menerima dana kurang lebih,Rp 8-9 juta
Laporan Tribunnews Batam, Ian Sitanggang
TRIBUNNEWSBATAM.COM, LINGGA - Asuransi Jiwa Bumi Putera (AJBP) minta validasi data polis dari pemerintah Kabupaten Lingga, terkait upaya pencairan dana pengembalian dana asuransi pegawia sebagai peserta AJBP di Lingga.
Suryadi Candra, Kepala Cabang Asuransi Kumpulan Se Kepri AJB P 1912 Batam menjelaskan, pencairan dana asuransi di Kabupaten Lingga sedikit lebih rumit dengan pencairan dana asuransi biasa.
Ini dikarenakan polis yang dimiliki oleh Pegawai di Kabupaten Lingga, dilaksanakan secara kolektif.
Dia menjelaskan, sesuai ketentuan mou antara pemegang polis dalam hal ini Pemkab Lingga denga AJBP, bahwa proses pencairan dilaksanakan tiga bulan setelah diajukan oleh pihak yang bersangkutan.
"Tetapi terlepas dari ini, karena polis Pemkab Lingga, secara kolektif, maka diperlukan validasi data, seluruh peserta asuransi yang didaftarkan oleh Pemkab Lingga," terangnya.
Dia menjelaskan, untuk keanggotaan yang didaftarkan oleh Pemkab Lingga, adalah seluruh PNS dijajaran pemerintahan Kabupaten Lingga.
" Terkait proses Mou AJBP dengan Pemkab Lingga adalah seluruh PNS di Lingga dan pemegang polishnya sesuai MoU adalah Pemkab Lingga," jelasnya.
Dilanjutkan Suryadi Candra, supaya tidak ada keraguan dengan data validasi, serta tidak ada selisih, maka AJBP sudah saat ini sedang memvalidasi data peserta Asuransi.
"Hanya saja sampai saat ini Pemkab Lingga belum menyerahkan seluruh data. PNS yang terdaftar sebagai peserta dalam asuransi dari Lingga, berkisar 3000 orang," katanya.
Dia juga mengatakan, AJBP mengharapakan Pemkab secepatnya memberikan data peserta asuransi agar segera di validasi oleh AJB.
"Kami mengharapkan data dari pemkab Secepatnya, agar kami bisa menyesuaikan dengan data AJBP, berdasarkan dana yang disetor oleh pemkab. Karena hal ini sangat menentuakan berapa dana yang diterima. Masing PNS yang masuk sejak 2006, sampai dengan saat ini," jelasnya.
Dia mengatakan dari perhitungan AJBP sendiri untuk peserta yang masuk mulai dari tahun 2006 sampai sekarang, menerima dana kurang lebih,Rp 8-9 juta," jelasnya.
Dia juga menegaskan, bagi PNS di Kabupaten Lingga, yang menginginkan informasi lebih lanjut bisa langsung tanya ke AJBP yang berkantor di jl Srijaya 1 No 4 Pelita Batam.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-asuransi-jiwa_20150423_231711.jpg)