Ratusan Hektar Hutan Lindung di Bintan Utara Dibabat
Ratusan hektar hutan lindung di sekitar pos polisi hutan Kecamatan Bintan Utara (Binut) dibabat orang tak bertanggungjawab.
Tribun Batam/ Eko Setiawan
Kondisi hutan lindung yang dibabat orang tak bertanggungjawab di Bintan Utara
"Tidak dibenarkan memotong hutan lindung. Tidak ada pemutihan untuk hutan lindung," tegas Hasfi.
Terkait adanya asumsi penggarapan lahan baru di lahan yang diduga hutan lindung, yang sebenarnya terjadi di lapangan adalah, tim dari Badan pertanahan Nasional (BPN) bersama Pemkab Bintan sedang melakukan inventarisasi lahan.
"Tujuannya bukan pemutihan hutan lindung atau penggarapan lahan baru, tetapi melakukan inventarisasi dokumen lama milik masyarakat. Terutama di lahan yang sudah menjadi tempat berdomisili masyarakat . Baik yang sudah ada bangunan serta lahan pertanian dan perkebunan masyarakat," ungkapnya. (*)
Batam Hari Ini
Rekomendasi untuk Anda