Pilkada Bintan 2015
KPU Bintan Masih Menunggu Laporan Harta Kekayaan para Paslon dari KPK
untuk hasil LHK setiap pasangan calon, nanti akan diserahkan KPK kepada KPU Provinsi Kepri. Selanjutnya, dari KPU Kepri langsung diserahkan
Laporan Tribunnews Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BINTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan sejauh ini masih menunggu hasil Laporan Harta Kekayaan (LHK) masing-masing calon yang berlaga dalam Pemilihan Bupati (Pilbub) Bintan 2015.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Bintan Wandra Fadilah, Senin (26/10/2015) siang.
Menurut Wandra, LHK ini sudah diserahkan ke Komisi pemberantasn korupsi (KPK) semenjak mereka melakukan pendaftaran di KPU beberapa bulan lalu.
"Untuk laporanya sudah diserahkan ke KPK melalui KPU provinsi. Kita juga masih menunggu hasilnya," sebut Wandra menerangkan.
Dikatakan Wandra, untuk hasil LHK setiap pasangan calon, nanti akan diserahkan KPK kepada KPU Provinsi Kepri.
Selanjutnya, dari KPU Kepri langsung diserahkan kesetiap kabupaten Kota yang ada di Provinsi tersebut.
"Prosedurnya begitu, nanti KPK menyerahkan ke KPU Provinsi, selanjutnya diserahkan kepada kita," tambahnya.
Ditanyakan, kapan kira-kira LHK tersebut akan diterima pihak KPU Bintan, Wandra belum bisa menjawab. Sebab tidak hanya kabupaten Bintan atau provinsi Kepri saja yang mengikuti pemilu serentak.
"Berapa banyak Provinsi dan Kabupaten atau kota yang ikut Pemilu serentak. Tentunya banyak juga LHK yang dibahas oleh KPK. Kita akan terus menunggu," tambahnya.(*)