Ratusan Kendaraan di Batam Terjaring Operasi Zebra

Satuan Lantas Polresta Barelang mengeluarkan surat tilang untuk 554 pengemudi sepeda motor yang telah melanggar aturan lalulintas.

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Satuan Lantas Polresta Barelang mengeluarkan surat tilang untuk 554 pengemudi sepeda motor yang telah melanggar aturan lalulintas.

Mulai dari kelengkapan administrasi surat kendaraan, fisik motor hingga kesalahan melewati jalur.

"Dari jumlah surat tilang yang kita keluarkan, 218 motor diantaranya kami amankan ke Polresta Barelang," ujar Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Andar Sibarani kepada wartawan, Senin (2/11/2015).

Jumlah tersebut, terhitung dari pelaksanaan operasi zebra 2015, kendaraan bermotor‎ dari tanggal 22 hingga 29 oktober bulan lalu.

Mereka rata-rata tak memiliki surat kendaraan lengkap seperti SIM.

Selain itu juga banyak diantara mereka yang melewati jalur cepat.

"Dari jumlah itu, kita juga amankan 245 STNK dan SIM sebanyak 91," tambahnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved