Pilkada Bintan 2015
Jelang Pencoblosan, Panwaslu Kejar Target Bersihkan Alat Peraga Kampanye di Bintan
Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bintan secara gencar mencabut dan membersihkan alat peraga kampanye
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bintan secara gencar mencabut dan membersihkan alat peraga kampanye yang dinilai melanggaran aturan.
Tak heran, spanduk dan poster yang mengotori ruas jalan langsung dibersihkan tanpa 'tebang pilih'.
Ondi Dobi Susanto, Ketua Panwaslu Kabupaten Bintan, Minggu (8/11/2015) mengatakan, hal ini dilakukan agar menjelang masa tenang pada 6 Desember mendatang, tidak ada lagi alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang.
"Panwaslu bekerjasama dengan Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Bintan, terus membersihkan poster pasangan calon (paslon)yang dipasang di pohon, tiang listrik serta tempat lain yang tidak seharusnya," sebutnya menerangkan.
Ia juga sudah menginstruksikan kepada petugas Panwascam masing-masing untuk terus mengawasi dan menertibkan Spanduk liar tersebut.
"Kita lakukan pelan-pelan. Karena masa pemilihan juga sudah hampir dekat," tambahnya.
Karena jumlah APK yang sengaja dipasang oleh masing-masing tim kemenangan calon terlalu banyak. Pihaknya, mengaku harus mulai membersihkan dari jauh-jauh hari.
Selain jumlahnya yang banyak dan tersebar disetiap wilayah di Bintan, pemasangan poster pasangan calon dengan menempelkan di tiang listrik serta pohon juga sulit untuk dibersihkan mengingat dilekatkan dengan lem.
"Soalnya poster yang ditempel itu pakai lem, jadi agak susah untuk dibersihkan. Makanya dari kemarin memang sudah kita bersihkan agar terkejar menjelang masa tenang nanti," ujarnya lagi.(*)