Pilgub Kepri 2015

Pilkada Serentak 9 Desember jadi Hari Libur Bersama

Pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2015 ditetapkan sebagai tanggal libur.

istimewa
Ilustrasi Pilkada 

Ia juga menyatakan khusus untuk Satpol PP, akan diperbantukan untuk menjaga keamanan. Untuk itu, bagi para petugas satpol PP pun tidak diizinkan untuk mengajukan cuti, mulai dari H-7 pelaksanaan pilkada, sampai H+7.

"Ini juga berkenaan dengan penjelasan kapolda, bahwa personil sendiri kurang kalau semua mau dijaga polisi. Jadi untuk satpol pp yang sudah mengajukan cuti dikurun waktu itu, semua dibatalkan. Nanti satpol pp akan ditaruh di semua objek vital daerah," katanya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved