Pilgub Kepri 2015
Pilkada Serentak 9 Desember jadi Hari Libur Bersama
Pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2015 ditetapkan sebagai tanggal libur.
Ia juga menyatakan khusus untuk Satpol PP, akan diperbantukan untuk menjaga keamanan. Untuk itu, bagi para petugas satpol PP pun tidak diizinkan untuk mengajukan cuti, mulai dari H-7 pelaksanaan pilkada, sampai H+7.
"Ini juga berkenaan dengan penjelasan kapolda, bahwa personil sendiri kurang kalau semua mau dijaga polisi. Jadi untuk satpol pp yang sudah mengajukan cuti dikurun waktu itu, semua dibatalkan. Nanti satpol pp akan ditaruh di semua objek vital daerah," katanya.