Pilgub Kepri 2015

Pilkada Serentak 9 Desember jadi Hari Libur Bersama

Pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2015 ditetapkan sebagai tanggal libur.

istimewa
Ilustrasi Pilkada 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2015 ditetapkan sebagai hari libur.

Hal itu dikemukakan Penjabat Gubernur Kepri, Agung Muyana usai rapat bersama Kapolda Kepri, KPU Kepri, dan Bawaslu mengenai kesiapan Pilkada.

"Penegasan untuk tanggal 9 yang diliburkan, kami buat penegasan bahwa itu tanggal libur. Itu sesuai pengarahan presiden, menpolhukam," ujar Agung di Graha Kepri, Senin (9/11/2015).

‎Menurut Agung, selama dua jam pihaknya membahas kesiapan dalam Pilkada nanti.

Baik dari sisi pengamanan maupun dari penyelenggara pilkada.

"Tadi kita dengarkan paparan KPU, Bawaslu, sama Kapolda juga," ujar dia.

‎Dari KPU tadi melaporkan bahwa untuk surat suara, tinta sudah sampai di kabupaten/kota per hari ini.

Sementara untuk formulir, per hari ini baru dimulai distribusinya dari percetakan yang ada di Jawa.

"Senin mungkin akan tiba di kabupaten/kota, baru selanjutnya akan dibagikan dari kabupaten/kota ke kecamatan dan desa," kata dia.

‎Sedangkan untuk 52 ribu DPT yang sempat bermasalah, juga dijelaskan bahwa karena ada yang ganda.

Menurut Agung, ada 7.000 an yang layak dimasukan sebagai DPT.

"Itu ganda jadi harus disisihkan, dan yang layak masuk kembali kita tetapkan 7.339," pungkas ketua KPU Said Sirajudin yang mendampingi Agung.

Sementara dari Polda Kepri pun sudah memaparkan antisipasi pengamanan, daerah-daerah mana yang diperkirakan aman, rawan satu, dan rawan dua.

Untuk daerah berkategori rawan satu itu akan ditambahkan personil petugas.

"Kalau daerah status aman, polisinya dua saja. Kalau masuk rawan, itu ditambah," ujar Agung.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved