Tega, Oknum Polisi Bersama Tiga Temannya Perkosa Perempuan 21 Tahun

Memperkosa Perempuan, IPW Minta Hukuman Mati untuk Oknum Polisi Ini

Istimewa
Ilustrasi pemerkosaan 
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang oknum anggota kepolisian berinisial Brigadir DAS bersama tiga temannnya terbilang tega. 
Mengingat mereka memperkosa dengan beringas seorang perempuan berinisial Bunga, di Tamansari, Jakarta Pusat Pada 2November 2015 lalu.
"Jika benar oknum anggota Polri tersebut (Brigadir DAS ) memperkosa seorang perempuan berusia 21 tahun di Taman Sari Jakarta Barat, yang bersangkutan harus dijatuhi hukuman mati," tegas Koordinator IPW Neta S Pane dalam keterangan tertulis kepada Tribun, Minggu (8/11/2015).
Menurut Neta, perbuatan anggota polisi yang bertugas di PolsekKalideres ini sudah melakukan lima kejahatan yang luar biasa.
"Kejahatannya yang sangat memalukan institusi Polri," tegas Neta.
Lima kejahatan yang dilakukan Brigadir DAS yakni merekayasa
kasus, melakukan kriminalisasi, menfitnah bahwa korban adalah bandar narkoba, memperkosa, dan merampok harta benda korbannya.
Sangat memprihatinkan, jika seorang anggota polisi yang seharusnya melindungimasyarakat justru melakukan lima kejahatan yang brutal. 
"Untuk itu hukuman yang pantas buat pelaku adalah hukuman mati," pinta Neta.
Alasan hukuman bagi Brigadir DAS dihukum mati yakni agar ada efek jera. 
Sehingga anggota polisi lainnya tidak mengikuti tindakan negatif yang dilakukan Brigadir Dedi.
Sebab dengan diskresi dan kekuasaan yang dimilikinya, anggota polisi bisa melakukan apa saja atas nama hukum, termasuk melakukan penggeledahaan meski korban tidak terindikasi apa pun dalam kejahatan.
"Untuk menghindari tindakan sewenang-wenang ini anggota polisi memang perlu diawasi secara ketat oleh atasannya. Namun seiring kali atasan mereka abai sehingga anggota Polri tersebut melakukan tindakan semena mena, yang sangat mencoreng harkat dan martabat institusi Polri, seperti yang dilakukan Brigadir DAS," lanjut Neta.
IPW kembali memint agar Brigadir DAS dijatuhi hukuman mati.
"Selain itu Polri harus berusaha keras menekan agar tindakan
negatif dan aksi kriminal yang dilakukan anggotanya bisa
diminimalisir," tegas Neta.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved