Ijazah Jokowi
Roy Suryo Cs Diduga Sebar Tuduhan Palsu dan Manipulasi, Kini Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Irjen Asep juga membeberkan alasan kedelapan orang tersebut ditetapkan menjadi tersangka.
TRIBUNBATAM.id - Pakar telematika Roy Suryo masuk dalam daftar orang yang ditetapkan menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Roy Suryo bersama tujuh orang lainnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Jumat (7/11/2025).
Untuk kasus tersebut terbagi menjadi dua klaster, pertama terdiri dari lima orang, sedangkan sisanya masuk klaset dua.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengonfirmasi penetapan tersangka yang terbagi menjadi dua klaster.
Mulai Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah masuk klaster pertama.
Sedangkan untuk klaster kedua diisi oleh Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.
Irjen Asep juga membeberkan alasan kedelapan orang tersebut ditetapkan menjadi tersangka.
Penyidik ternyata menemukan bukti bahwa para terduga diduga menyebarkan tuduhan palsu serta melakukan manipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah.
“Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan pengeditan serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” ujarnya, dilansir Wartakotalive.com.
Roy Suryo Cs Tak Langsung Ditahan
Sementara itu, Roy Suryo cs tidak langsung ditahan setelah dijadikan sebagai tersangka.
Menurut Irjen Asep, para tersangka tidak langsung ditahan karena akan melakukan pemanggilan terlebih dahulu.
Hal itu sesuai Undang-undang yang berhubungan dengan penahanan.
"Tentunya ada beberapa pertimbangan yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan oleh penyidik nanti pada saat pelaksanaan pemeriksaan kepada tersangka," jelas Asep.
Lalu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan akan melakukan pemanggilan terhadap delapan tersangka.
| Roy Suryo Akhirnya Buka Suara setelah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Sindir Ada Terpidana Masih Bisa Melenggang |
|
|---|
| Daftar 8 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Masuk Klaster 2 |
|
|---|
| Jokowi Nostalgia di Acara Reuni Fakultas Kehutanan UGM, Singgung Tipis Tudingan Ijazah Palsu |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Sebut 12 Nama Terlapor Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ada Nama Abraham Samad |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.