Bandar Sijie di Bintan Tertipu Polisi

Satreskrim Polres Bintan menangkap tiga pelaku judi di kawasan jalan Pantai Trikora RT 002 RW 001 Desa Teluk Bakau Kecamatan Gunung Kijang, Bintan.

tribunnews batam/eko setiawan
Satreskrim Polres Bintan menangkap tiga pelaku judi di kawasan jalan Pantai Trikora RT 002 RW 001 Desa Teluk Bakau Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Kepri. 

Amang ditangkap di Kampung Bopeng, sementara Sulstiyanto ditangkap tidak jauh dari tempat tersebut.

"Tidak ada perlawanan saat penangkapan, mereka langsung kita bawa ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

Sejauh ini, Polres Bintan terus melakukan pengembangan terkait kasus perjudian yang ada di Kabupaten Bintan.

Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang akan ditangkap berikutnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved