TV Online Tribun Batam

NEWSVIDEO: Pasca Penggerebekan Sega Games, Apgema Nilai BPM Batam 'Kangkangi' Aturan

Apa yang dilakukan BPM ini akan kami PTUN kan, karena sudah merusak investasi yang ada di Batam

Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana

TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Pengerebekan lokasi gelanggang permainan ketangkasan elektronik (gelper) Sega Games milik Abeng mendapatkan kecaman dari Asosiasi Pengusaha Game Anak dan Keluarga (Apgema).

Apgema menilai bahwa penggerebekan itu melanggar aturan yang berlaku.

“Jelas dari kegiatan kemarin, BPM sudah kangkani aturan yang ada,” kata Ketua Harian Apgema Kota Batam, Rosano, Senin (30/11/2015).

Rosano menilai, pencabutan izin yang dilakukan oleh BPM juga melanggar hukum, sebab tidak dilakukan sepihak tanpa ada alasannya jelas.

“Apa yang dilakukan BPM ini akan kami PTUN kan, karena sudah merusak investasi yang ada di Batam,” ungkapnya.

Rosano juga meminta agar Walikota Batam mencopot Kepala BPM, Gustian Riau karena sudah sangat merugikan pengusaha yang berinvestasi di Batam.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved