Tenaga Kontrak Satpol PP Kepri Resah Jika Harus Berganti Seragam Jadi Hansip
Pengalihan status dari tenaga kontrak Satpol PP ke tenaga kontrak Satlinmas alias Hansip membuat ratusan tenaga kontrak Satpol PP Kepri menjadi resah
Penulis: Thom Limahekin |
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG- Pengalihan status dari tenaga kontrak Satpol PP ke tenaga kontrak Satlinmas alias Pertahanan Sipil (Hansip) membuat ratusan tenaga kontrak Satpol PP Kepri menjadi resah.
Pada umumnya mereka merisaukan keberadaannya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
"Bagaimana komentar Pak Gubernur tentang nasib kami. Kawan-kawan Satpol PP cemas akan nasibnya,"ungkap seorang anggota Satpol PP yang bertugas di Kantor Gubernur Kepri, Rabu (2/12/2015) sore.
Anggota Satpol PP itu mengatakan bahwa sekitar 116 anggota Satpol PP Kepri masih berstatus tenaga kontrak.
Mereka adalah tenaga kontrak yang sudah mengabdi sejak 2005 silam.
"Ada kawan-kawan anggota Satpol PP lainnya sudah diangkat menjadi PNS melalui jalur K1 dan K2. Mereka mengabdi di sini sudah 15 tahun lebih. Lalu nasib kami seperti apa," keluh anggota Satpol PP ini.
"Kami sudah mengabdi selama 10 tahun. Bahkan kami memiliki sertifikat untuk diterima di sini. Apakah itu tidak menjadi bahan pertimbangan," tambah anggota Satpol PP itu lagi.
Selain terkait statusnya, ada anggota Satpol PP juga mempersoalkan tentang pakaian seragam Pertahanan Sipil (Hansip) yang bakal dikenakan nanti.
Dari pengakuannya terlihat bahwa hampir semua tenaga kontrak Satpol PP ini belum sepenuhnya menerima kalau akhirnya diharuskan mengenakan pakaian Hansip.
"Ada media yang menulis nanti kami mengenakan pakai Hansip. Aduh, apakah itu benar," ujar anggota Satpol PP lainnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/satpol-pp-kabupaten-anambas_20151201_180935.jpg)