Dialog Perpajakan: Pengusaha Keluhkan Tumpang Tindih Aturan Pajak

"Kalau bukan kewajiban pengusaha, jangan dibebankan ke pengusaha," katanya

Penulis: Dewi Haryati | Editor: Mairi Nandarson
tribun/dewiharyati
Perwakilan DPR RI komisi IX, Asman Abnur, Kepala KPP Pratama Batam Utara, Rahmad Wahyudi, Direktur Kekuatan dan Banding KP DJP, Dadang Suwarna, dan Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk yang mengikuti dialog terkait pajak, Senin (7/12/2015) 

Untuk itu dia mengimbau bagi semua pengusaha, khususnya yang terkena masalah soal endorsment PPn agar segera melapor ke Kadin Batam, agar permasalahan ini bisa cepat diselesaikan.

Dalam dialog yang menghadirkan Direktur Kekuatan dan Banding KP DJP, Dadang Suwarna itu, akhirnya tercapai kesepakatan.

Penerapan PPn sementara waktu ini ditunda, sembari menunggu keputusan selanjutnya dari Dirjen Pajak pusat, namun ada hal yang mesti dilakukan sebagai penggantinya.

"Sementara ini PPn ditunda, tapi untuk SPT terkait PPh mesti diperbaiki," kata perwakilan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Batam, Mulyadi Jaya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved