KALEIDOSKOP KEPRI 2015
Polemik 'Byar-Pret' di Tanjungpinang Buat Warga Pukul Pejabat dan Lempari Kantor PLN
Kami sudah muak akan kondisi listrik yang terus padam selama ini
3. Kartu Prabayar Listrik Dilaporkan ke Polisi
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah (safari coklat) ikut berunjuk rasa dan berorasi di depan Kantor PLN Tanjungpinang di jalan Bakar Batu, Selasa (18/5/2015).
Solidaritas Masyarakat Peduli Aksi PLN tidak hanya menggelar unjuk rasa saja. Mereka juga bertekad akan melaporkan dugaan manupulasi di Perusahaan Listrik Nasional (PLN) Area Tanjungpinang.
Saat ini, mereka sedang merampungkan data-data terkait dugaan manipulasi ini untuk kemudian dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang.
"Kami akan melaporkan PLN ke kepolisian. Sekarang saya dan kawan-kawan sedang merampung data-datanya. Pokoknya dalam waktu dekat kami akan membuat laporan," kata Andi Cori Fatahuddin, koordinator Solidaritas Masyarakat Peduli Aksi PLN, Selasa (17/3) siang.
Obyek permasalahan di PLN yang bakal dilaporkan sudah diketahui. Salah satu di antaranya adalah permainan PLN dalam sistem prabayar listrik.
Permainan seperti ini dialami sendiri oleh Cori. Kepada Bnews, dia menceritakan bagaimana PLN membohonginya melalui kartu prabayar. Hal itu diketahui dari jumlah daya listrik yang tersedia dalam kartu prabayar yang dibeli.
"Saya pakai sistem prabayar listrik. Saya beli pulsa Rp 100 ribu, saya dapat 73 kilo watt hour (kwh). Setelah satu hari, saya isi lagi pulsa Rp 100 ribu di saat sisa daya listrik sebelumnya masih ada 36 kwh. Nah, ketika saya isi pulsa yang kedua, sisa daya listrik itu hilang, tidak dijumlahkan dengan pulsa yang baru saya beli," jelas Cori.
Tidak puas dengan kehilangan daya listrik ini, Cori kemudian membeli kartu prabayar Rp 500 ribu setelah daya listrik 73 kwh terpakai habis hingga 0 kwh. Daya listrik yang dibeli dengan uang tersebut adalah 300 kwh.
Beberapa jam kemudian Cori lalu membeli lagi kartu prabayar seharga Rp 1,3 juta. Dia begitu terkejut ketika melihat daya listrik sebesar 300 kwh hilang dan yang muncul baru adalah 1000 kwh sesuai dengan harga kartu prabayar Rp 1,3 juta yang dibeli kemudian.
Karena merasa dibohongi, Cori kemudian mengadu ke PLN. Setelah mendapat laporan, pegawai PLN lalu dikirim ke rumahnya di Batu 8 Atas untuk memperbaiki mesin meteran yang dianggap mengalami gangguan.
"Ini adalah suatu pembohongan yang dilakukan PLN. Ini baru terjadi di satu rumah. Berapa banyak keuntungan yang diraup PLN kalau hal tersebut terjadi pada ribuan rumah," kata Cori.
"Kejahatan ini bersifat kartel dalam sistem digital dan korbannya adalah masyarakat yang tidak mengecek sisa kwh mereka. Kami sangat berharap kerja keras pihak kepolisian," harap Cori.
Keluhan Cori dan kawan-kawan tersebut ditanggapi Kapolres Tanjungpinang. AKBP M Dwita Kumu itu meminta Cori dan kawan-kawan membuat laporan resmi ke polisi. Dwita berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Selama ini kami mau usut, tapi tidak ada laporan resmi dari masyarakat. Makanya kami minta Bapak-bapak buat laporan resmi. Saya jamin, penyidik saya akan tindaklanjuti itu. Masukkan juga dugaan pencurian yang disampaikan Pak Cori tadi," kata Dwita. (Tribun Batam/tom)