Sudah Ada Larangan Merokok di Ruang Rapat Paripurna, Anggota Dewan Tetap "NGELEPUS"
Sejumlah anggota Dewan yang justru ikut terlibat dalam penggodokan Perda tersebut, masih tetap merokok bebas di dalam ruangan rapat paripurna.
"Kita jadi sorotan masyarakat itu benar dan sangat kami sadari, tapi pelaksanaan menyeluruh perda inipun baru akan dilaksanakan akhir tahun depan,"tutur Fauzan.
Sementara itu, Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan yang dimintai tanggapannya menyatakan setelah diketuk palu sebaiknya memang anggota Dewan tidak merokok di tempat-tempat publik.
"Walaupun secara yuridis belum berlaku penuh, tapi secara moralkan semangatnya sudah jelas perda ini. Bukan cuma dilarang merokok di kawasan umum, tapi kita juga harus melihat hak dari perokok pasif yang dapat terganggu kesehatannya karena asap rokok," tutur Dahlan. (*)