MENYEDIHKAN. Kiran Tewas di RSUD Tanpa Diobati, karena Menunggu Kartu BPJS Aktif

"Ketentuan masa aktivasi kartu BPJS ini sangat menyusahkan masyarakat. Ini bentuk kesewenang-wenangan BPJS dalam membuat aturan," kritiknya

Editor: Mairi Nandarson
Tribunnews.com
Ilustrasi Mayat 

Sementara perawatan Kiran di RSUD dr Iskak mendapatkan bantuan dari komunitas media sosial Areta Formosa atau Arek Tulungagung Formosa.

Grup medsos itu trenyuh setelah mengetahui penderitaan Kiran diberitakan di media massa.

Apalagi penyakitnya yang sudah parah hanya diobati dengan pengobatan alternatif.

Tumor yang menyerang mata kiri Kiran bermula dari benjolan kecil di mata yang semakin membesar.

Selama sakit tumor mata, Kiran hanya mendapatkan pengobatan alternatif serta ramuan obat jamu-jamuan.

Koordinator Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Jatim Arif Witanto, menyesalkan ketentuan masa aktivasi kartu BPJS yang butuh waktu 14 hari.

Padahal pasien yang kondisinya sudah sangat parah dan butuh penanganan cepat.

"Ketentuan masa aktivasi kartu BPJS ini sangat menyusahkan masyarakat. Ini bentuk kesewenang-wenangan BPJS dalam membuat aturan," kritiknya.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved