Balpres Senilai Rp 1,5 M diamankan Lanal Karimun
Balpres tersebut, dibawa oleh KM Indah Jaya GT 34 dari Batu Pahat, Malaysia dengan tujuan Tembilahan, Riau.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Karimun menggagalkan upaya penyelundupan pakain bekas atau balpres sebanyak seribu bal dengan taksiran nilai mencapai Rp 1,5 miliar.
Balpres tersebut, dibawa oleh KM Indah Jaya GT 34 dari Batu Pahat, Malaysia dengan tujuan Tembilahan, Riau.
Penangkapan itu sendiri terjadi di sekitar perairan Pulau Burung, Guntung, Riau, Jumat (1/1/2016) dini hari sekira pukul 03.27 WIB.
Komandan Lanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Hariyo Poernomo mengatakan keberhasilan tersebut, tak lepas dari bantuan KRI Parang sebagai bagian dari Guskamabar RI yang tengah melakukan tugas patroli.
Saatbproses penangkapan, tidak ada perlawanan sama sekali dari para pelaku. Nakhoda kapal berinsial He (62), ditetapkan sebagai tersangka.
“Kasusnya masih kami dalami. Saat ini nakhoda beserta delapan ABK tengah kami periksa. Baru nakhoda yang kami tetapkan sebagai tersangka. Ada dua kesalahan yang akan kami angkat pertama Pasal 117 ayat 2, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Pasal 7A ayat 1 junto Pasal 102 huruf a, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabaenan,” kata Hariyo.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/baplres-senilai-rp-1-koma-5-m-yang-berhasil-digagalkan-tni-al_20160103_161710.jpg)