Ledakan di Depan Sarinah Thamrin

Densus Sergap Temukan Bahan Peledak dan Bendera ISIS di Rumah Fajrun

"Di dalam, buku-bukunya banyak, ada laptop, ada poster, ada jaket yang berlambang bom dan badge bertulis ISIS, bubuk mesiu, bubuk urea, paku, baut.

Istimewa/Tribun Kaltim
penggerebekan sebuah rumah milik terduga teroris Fajrun di Kalimantan Timur 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror meringkus Fajrin bin Selan alias Fajrun (27) di Balikpapan, Kaltim, Jumat (15/1/2016) dinihari.

Di lokasi, Polisi menemukan benda-benda bahan peledak, dan tulisan berkaitan dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Penangkapan berlangsung kurang dari 24 jam setelah bom meledak di kawasan Sarinah, Jakarta.

Fajrun, sapaan Fajrin, ditangkap di kediaman mertuanya di Kompleks Perumahan PT Her 1, Jalan Swadaya 1, Kelurahan Sepinggan Baru, RT 59, Balikpapan Selatan, Kaltim. Pria asal kota Ambon, Maluku itu sudah menjadi buronan Densus 88 sejak setahun lalu.

Densus menyita banyak benda milik Fajrun. Seperti buku-buku, jaket dan poster yang antara lain terdapat tulisan ISIS.

Berdasarkan pantauan Tribun Kaltim (Tribun Network), personel Densus membawa empat kotak dari kediaman Nurjamaluddin, mertua Fajrun.

Tiga kotak ditumpuk rangkait, dan diangkut menggunakan semacam koper roda. Sedangkan satu kota lainnya dijinjing seorang personel polisi.

"Di dalam, buku-bukunya banyak, ada laptop, ada poster, ada jaket yang berlambang bom dan badge bertulis ISIS, bubuk mesiu, bubuk urea, paku, baut. Jadi jadi yang saya lihat itu saja," ujar Ujang, tetangga Fajrun kepada empat orang polisi yang menemuinya.

Sekitar pukul 16.35 Wita, Tribun Kaltim menyaksikan, polisi mendatangi kediaman Ujang. Mereka memintai kesaksian tetangga terkait aktivitas Fajrun.

Ujang juga mengaku baru mengetahui ada penggeberekan, setelah melihat banyak anggota polisi, termasuk Densus 88, berkumpul di dekat rumahnya.

Ia bahkan tidak jadi berangkat kerja karena dilarang polisi pergi ke mana-mana. Pakde Ujang, sapaan Ujang, mengaku menyaksikan polisi membawa beberapa barang bukti.

Informasi yang diperoleh, penangkapan Fajrun berlangsung sekitar pukul 04.45 Wita. Ketika itu, Fajrun keluar rumah hendak menunaikan shalat subuh di masjid.

Namun sesampai di pertengahan Gang Swadaya 1, Perum Her I, sekitar 200 meter dari rumahnya, tim Densus langsung meringkus.

Tidak ada perlawanan saat petugas Densus menangkap Fajrun, lalu dibawa pergi ke Markas Komando Brimob Polda Kaltim.

Rencana penyergapan dilakukan dini-hari, sekitar pukul 03.00 Wita. Namun polisi memutuskan menunda, menunggu Fajrun ke luar rumah, mengingat keberadaan bayi, anak Fajrun dan Nia.

Selain meringkus Fajrun, Densus juga membawa serta Nurjamal selaku mertua laki, mertua perempuan, dan Nia, sang istri serta si bayi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved