Begini Cara BPJS Kesehatan Menarik 700-an Ribu Warga Kepri yang Belum Terdaftar

BJPS Kesehatan menargetkan 700 ribuan warga se-Kepri mendaftar ‎ke program jaminan sosial tersebut melalui optimalisasi program jaminan sosial.

tribunnews batam/anne maria
Acara BPJS Kesehatan bersama Penjabat Gubernur Kepri Nuryanto. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- BJPS Kesehatan menargetkan 700-an ribu warga warga se-Kepri mendaftar ‎ke program jaminan sosial tersebut melalui optimalisasi program jaminan sosial dengan mekanisme PTSP dan Paten.

Direktur Hukum Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Purnawarman‎ Basundoro‎ mengatakan untuk seluruh Kepri, setidaknya masih ada 700-an ribu warga dari 1,9 juta yang belum memiliki BPJS kesehatan.

"Identitas kepesertaan BPJS kesehatan inikan per individu, tapi untuk pendaftarannya ada segmen. Misalnya pekerja penerima upah, itu yang daftarkan pemberi kerjanya. Terus ada pekerja non penerima upah, ada masyarakat mandiri. Nah yang di Kepri ini untuk masyarakat mandiri dari 1,9 juta orang, baru 1,2 juta yang sudah terdaftar," tutur Purnawarman, Kamis (21/1/2016).

Purnawarman berharap dengan MoU tentang optimalisasi program jaminan sosial dengan mekanisme PTSP dan Paten yang telah ditandatangani oleh Mendagri dan BPJS dapat mendorong percepatan penambahan peserta BPJS kesehatan.

Ia menyebutkan, untuk badan usaha sendiri, baru ada 4.678 badan usaha yang terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan.

Masih ada 1.738 badan usaha se-Kepri yang belum mendaftarkan pekerjanya di BPJS kesehatan.

"Paling banyak itu di Lingga dan Karimun yang belum pakai BPJS kesehatan," ujar Purnawarman.

Purnawarman memaparkan dengan mekanisme PTSP dan Paten tersebut, masyarakat dapat difasilitasi untuk mendaftar jadi peserta BPJS ‎langsung di PTSP atau paten di kecamatan-kecamatan.

"Baru bisa mendaftar saja. Jadi kalau nanti warga ada yang mau mengurus perizinan, salah satu syaratanya sudah menjadi peserta BPJS. Kalau belum, nanti di sana bisa langsung difasilitasi pendaftarannya, karena pendaftarankan bisa online," ucap Purnawarman.

Sementara itu, Junaedi Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga‎ BPJS ketenagakerjaan menyatakan untuk dapat mengelola, mengedukasi dan memperluas pelayanan tidak mungkin BPJS dapat berjalan sendiri. Sehingga perlu membangun kemitraan dengan berbagai lembaga.

"Kerjasama ini supaya meningkatkan awernes pemda terhadap percepatan jumlah peserta BPJS. Saat ini gap peserta, khususnya BPJS ketenagakerjaan cukup jauh antara jumlah pekerja di Indonesia. Posisi peserta aktif BPJS ketenagakerjaan saat ini baru 19,1 juta," ucap Junaedi.

‎Sementara itu, Rizari, Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kemendagri mengatakan peran kementerian untuk mendorong agar kepala daerah melaksanakan program jaminan sosial tersebut.

"PTSP dan Paten itukan hanya tempat pelayanan terpadu, tapi soal jaminan sosial itukan tugas kewenangan kepala daerah. Mendagri sifatnya mendorong agar kepala daerah melaksanakan program yang sudah menjadi arahan presiden dan ketentuan UU jaminan sosial tersebut," tutur Rizari.

‎Apalagi, kemendagri merupakan koordinator dari seluruh pemerintah daerah yang ada. Sehingga tak sulit untuk mendorong para kepala daerah melaksanakan percepatan kepesertaan program jaminan sosial tersebut.

Namun demikian, ia mengakui untuk paten sendiri masih terkendala, karena dari 7000 paten se-Indonesia hanya 1000 yang siap dengan paten tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved