Hari Ini Ditertibkan, Besok Datang Lagi, Disitu Kami Tersendatnya, Kata Camat Sekupang
"Hari ini di Sekupang mungkin besok kemana lagi. Jadi tersendatnya kami di situ," katanya
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pemerintah Kota Batam melalui Kecamatan Sekupang saat ini fokus membereskan masalah ketertiban umum di wilayah tersebut.
Langkah itu dilakukan sesuai amanah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum Kota Batam yang masih belum beres total.
Camat Kecamatan Sekupang Hj Zurniati kepada Tribun Batam, Jumat (29/1/2019), mengatakan, masalah gangguan ketertiban umum di daerah itu antara lain adalah keberadaan anjal (anak jalanan), Gepeng (gelandangan dan pengemis), dan termasuk para pedagang dekat fasilitas umum (Fasum) selama ini.
"Kami akan terus membereskan masalah sosial khususnya ketertiban masyarakat selama ini di Sekupang.
Artinya tidak ada tindakan kami yang merugikan mereka, namun untuk kepentingan penegakan Perda harus kami lakukan itu," kata Zurniati.
Zurniati menambahkan, memang masalah sosial soal anjal, gepeng, pedagang pengganggu fasum, dan masalah sosial lainnya agak tersendat untuk diberesi secara total.
Dia mencontohkan anjal dan gepeng, keduanya selalu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain.
"Hari ini di Sekupang mungkin besok kemana lagi. Jadi tersendatnya kami di situ.
Demikian juga pedagang yang menggangu Fasum. Hari ini kami bereskan eh dua atau tiga hari lagi kembali ke tempat semula yang kami tegur.
Namun untuk kali ini demi kenyamanan bersama, kami segera berisin," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/camat-sekupang_20160129_194311.jpg)