Usai Lihat Limbah Minyak Hitam di Perairan Bintan, DPRD Akan Laporkan ke Jakarta
Jumat (29/1) pagi, legislatif melakukan peninjauan di kawasan pesisir pantai Trikora
BATAM.TRIBUNNWS.COM, BENTANG - Keberadaan limbah sludge oil atau minyak hitam di kawasan perairan Bintan tidak hanya mengusik jajaran Pemkab Bintan, namun juga legislatif di DPRD Bintan.
Jumat (29/1) pagi, legislatif melakukan peninjauan di kawasan pesisir pantai Trikora.
Usai meninjau, dewan langsung menyatakan, DPRD Bintan siap mengadukan masalah limbah ke Direktorat Jenderal Lingkungan Hidup di Jakarta.
"Dalam waktu dekat, soalnya ini harus disikapi cepat,”kata Ketua Komsi I DPRD Bintan, Raja Miskal, soal kapan rencana aduan itu disampaikan ke Dirjen Lingkungan Hidup.
Dalam pengamatan Miskal, limbah yang muncul dalam bentuk gumpalan hitam itu biasa muncul menjelang musim utara tiba.
Kencangnya angin dan intensitas gelombang laut mengakibatkan gumpalan tersebut terseret ke pantai.
Jika tak ditangani cepat, gumpalang itu bisa menumpuk dan menciptakan pemandangan tak sedap di kawasan pantai wisata.
Dampaknya, industri pariwisata bisa terganggu.
“Tak hanya sektor pariwisata yang dirugikan, nelayan pun juga ikut kena dampaknya. Kita tak mau, dua sektor terpuruk lantaran limbah tak ditangani serius,”kata Miskal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ketua-komisi-i-dprd-bintan_20160129_215830.jpg)