Senin, 13 April 2026

Aunur Rafiq Sudah Siapkan Sanksi Bagi PNS dan Honorer yang Bolos Kerja

"PNS juga begitu, kita akan evaluasi kehadiran. Sanksinya bisa tidak naik jabatan dan yang paling berat pemberhentian," tegas Rafiq

Editor: Mairi Nandarson
tribun/elhadifputra
Bupati Karimun Aunur Rafiq 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Pegawai honorer di Pemerintah Kabupaten Karimun terancam tidak diperpanjang kontraknya jika bermasalah dengan absensi.

Hal tersebut diutarakan Bupati Karimun Aunur Rafiq, Senin (1/2/2016).

Rafiq mengatakan pegawai honorer akan dinilai dan diberi sanksi jika tidak hadir tanpa keterangan, penghentian kontrak merupakan sangsi terberat yang diberikan kepada pegawai honorer.

"Kecuali izin, sakit, dinas luar atau dinas dalam kota. Kita akan evaluasi, dan beri peringatan serta sanksi paling beratnya adalah tidak diperpanjang kontraknya pada tahun berikutnya," kata Rafiq di ruang rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun, Senin.

Bukan hanya pegawai honorer, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Karimun juga akan dikenakan sanksi jika tidak masuk kerja tanpa keterangan.

"PNS juga begitu, kita akan evaluasi kehadiran. Sanksinya bisa tidak naik jabatan dan yang paling berat pemberhentian," tegas Rafiq.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved