Rabu, 27 Mei 2026

Rencana Pembubaran BP Batam

Ini Komentar Gubernur Kepri Terpilih HM Sani dan Penjabat Nuryanto Soal Nasib BP Batam

Seperti apa tanggapan Gubernur Kepri terpilih HM Sani dan Penjabat Gubernur Kepri Nuryanto soal nasib BP Batam?

Tayang:
Penulis: Thom Limahekin |
Istimewa
HM Sani 

"Pada mulanya, yang ada di Batam itu adalah Otorita Batam (OB). Tetapi ketika ada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 mengenai Otonomi Daerah, Pemko Batam dibentuk. Namun, dalam pelaksanaannya, kewenangan BP Batam terkesan 'over laping' terhadap Pemko Batam," jelas Nuryanto.

Berdasarkan UU pembentukan Otonomi Daerah, sebuah daerah itu bisa terbentuk kalau ada wilayah, masyarakat dan pemerintah.

Nuryanto kemudian mempertanyakan soal batas wilayah dan masyarakat yang berada di bawah Pemko Batam dan atau BP Batam.

"Di mana batas wilayah Pemko Batam dan BP Batam. Semuanya harus jelas. Lalu, masyarakatnya, apakah berada di bawah Pemko Batam atau BP Batam. Itu pun harus dipertegas,"tegas Nuryanto.

Segala permasalahan tersebut kini sudah menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat untuk menentukan nasib BP Batam.

Nuryanto sendiri selalu tidak ingin memberikan jawaban ketika ditanya mengenai nasib BP Batam.

Dia senantiasa menyerahkan semua keputusan atas BP Batam kepada presiden.

"Bisa saja kita kembali ke OB, atau Pemko Batam saja atau Pemko Batam dan BP Batam dengan batas-batas kewenangan yang jelas. Itulah kemungkinan yang bisa terjadi," ungkap Nuryanto.

"Tetapi kalau pertanyaan itu diajukan kepada saya, yah jawaban saya adalah saya ini orang pemerintahan. Saya pasti lebih menghendaki Pemko Batam," tegasnya lagi. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved