Kapolsek Amankan Polisi yang Simpan Sabu di Baju Dinas
Barang bukti yang diduga sabu itu ditemukan di kantong pakaian dinasnya
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Seorang anggota polisi yang bertugas Polsek Tebing, Kabupaten Karimun, berinisial An tertangkap membawa satu gram (jie) bubuk putih yang diduga sabu.
Informasi yang diperoleh, anggota Polri angkatan 2009 itu diamankan, Kamis (4/2/2016) di Hotel Alishan, Kelurahan Kavling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, dalam kondisi masih berpakaian dinas.
Seorang sumber kepolisian di Mapolres Karimun mengatakan penangkapan An langsung dilakukan Kapolsek Tebing, AKP Amir Wahyudi.
Barang bukti yang diduga sabu itu ditemukan di kantong pakaian dinasnya.
"Ditangkapnya sekitar pukul 10 atau pukul 11 tadi," ujar sumber tersebut.
Setelah diamankan, An langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun.
Pada Kamis siang diketahui An masih berada di dalam ruang Satres Narkoba.
"Tadi masih di ruangan," ujar Sumber itu lagi.
Namun sayangnya Kasat Narkoba Polres Karimun, Hendriyanto, belum mau berkomentar.
Begitu juga Kapolres Karimun, AKBP I Made Sukawijaya, yang dicoba dihubungi belum dapat dikonfirmasi.
"Langsung Kapolres saja. Saya belum tau. Yang saya tau yang saya tangkap tadi malam saja," kata Hendriyanto. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-sabu_20151130_133933.jpg)