Selama Januari, 129 Warga Karimun Terserang DBD dan Pemkab Bebaskan Biaya Berobat
Kasus demam berdarah dengue (DBD) terbilang cukup tinggi di Kabupaten Karimun.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN -Kasus demam berdarah dengue (DBD) terbilang cukup tinggi di Kabupaten Karimun.
Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Karimun hingga Januari 2016 ini, sudah tercatat sebanyak 129 kasus DBD.
Daerah tertinggi kasus DBD berada di Kecamatan Tebing sebanyak 29 kasus, disusul Kecamatan Meral 17 kasus dan Kecamatan Karimun sebanyak 13 kasus.
Sisanya, tersebar hampir di semua kecamatan di Kabupaten Karimun yang terdiri dari 12 kecamatan.
"Hampir semua kecamatan kena, data terbaru hingga kemarin sudah 129 kasus, tertinggi di Tebing 29 kasus, kemudian Meral 17 kasus dan Karimun 13 kasus," kata Kabag Humas dan Protokol Setkab Karimun, Muhammad Yosli ST, Kamis (4/2/2016).
Namun begitu, Yosli mengatakan, hingga kini belum ada penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dari Dinkes Karimun.
Ia pun berharap status KLB tidak terjadi seperti halnya tahun 2014 lalu.
"Status KLB dijatuhkan apabila kasusnya 300 kasus ke atas. Mudah-mudahan jangan sampai lah. Untuk itu kami dari pemerintah kabupaten mengimbau segenap masyarakat untuk waspada terhadap kebersihan lingkungan masing-masing," imbaunya.
Yosli menambahkan, Pemkab Karimun dalam hal ini Dinkes Karimun akan membebaskan biaya pengobatan kepada pasien yang terserang penyakit DBD.
Dinkes Karimun, kata Yosli, juga siap melayani permintaan fogging dan pemberian bubuk abate secara gratis melalui Puskesmas terdekat.
"Kami juga mengimbau masyakat untuk mengaktifkan kembali kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan. Pemerintah juga sudah menetapkan program Sabtu Bersih terhitung mulai Februari ini dipimpin oleh camat masing-masing," terangnya. (*)