Sabtu, 2 Mei 2026

Tiba-Tiba Ditangkap Polisi, Warga Batam Centre Segera Ajukan Praperadilan Polsek Batam Kota

Paris Prayoga (23), warga Perumahan KDA Jalan Garuda, Batam Centre, yang diciduk Polsek Batam Kota, Senin (15/2/2016) lalu, segera ajukan praperadilan

Tayang:
tribunnews batam/eko setiawan
Penasihat Hukum (PH) Paris, Bernard Nababan, menunjukan dokumen kliennya. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM BATAM - Paris Prayoga (23), warga Perumahan KDA Jalan Garuda, Batam Centre, yang diciduk Polsek Batam Kota, Senin (15/2/2016) lalu, segera mengajukan praperadilan.

Pasalnya, Paris dan keluarganya tidak tahu penyebab dirinya ditangkap polisi Senin lalu. Selain itu, tidak ada prosedur penangkapan.

Penasihat Hukum (PH) Paris, Bernard Nababan mengatakan, pihaknya merasa kecewa dengan proses penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian.

Apalagi, menurutnya, penangkapan tidak melalui prosedur terlebih dahulu.

"Dia main tangkap saja tanpa ada prosedur yang jelas," sebut Bernard kepada awak media, Jumat (19/2/2016) sore.

Diceritakan Bernard, Kejadian ini bermula ketika Paris dan empat orang temanya baru saja sampai dirumah sekitar pukul 19:30 WIB dengan menggunakan mobil.

Ketika itu, Paris dan dua orang temanya masuk ke rumah dan bertemu dengan ibunya yakni Anggono Wardani.

Seperti layaknya tamu, kedua orang teman Paris bercerita dengan ibu Paris, sementara Paris naik ke lantai dua untuk menukar baju.

Berapa saat kemudian, datang tiga orang mencari Paris.

Mereka bertanya kepada kedua teman dan ibu Paris.

"Mereka datang dengan cara kasar dan membentak-bentak orang di sana. Karena ketakutan kedua temanya tersebut memanggil Paris untuk turun kebawah. Jadi temanya ini manggil Paris. Dia bilang 'ada orang yang cariin kamu',"cerita Bernard sambil menirupan ucapan teman Paris.

Sesampai di bawah, Paris langsung ditarik dan dipukuli.

Selanjutnya ketiga orang tersebut membawa Paris naik ke atas mobil Strom.

"Dia memukuk Paris di depan teman-temanya dan sang ibu yang sudah janda. Sehingga ibunya trauma,"cerita Bernard lagi.

Terakhir diketahui, kalau orang-orang yang datang menemui, memukul, dan membawa Paris tersebut adalah pihak kepolisian Polsek Batam Kota.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved