Oknum BC Diduga Peras Wisatawan Mancanegara, DPRD Tanjungpinang 'Berang'
Kalau Bapak tidak bisa memberi sanksi terhadap anggota Bapak. Saya minta, kita (DPRD) merekomendasikan Bapak untuk tidak bertugas di sini lagi
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang gusar oleh ulah oknum petugas Bea dan Cukai Tanjungpinang yang diduga memeras wisatawan asal Singapura, beberapa waktu lalu.
DPRD pun kemudian memanggil pimpinan BC dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Tanjungpinang Senggarang Senin (29/2/2016) siang.
Kasus ini pun menyita perhatian setelah heboh di media sosial. Mengingat, wisatawan itu mengunggah permintaan uang petugas BC tersebut dalam blog pribadianya.
Bahkan Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang Ade Angga langsung berkomunikasi dengan wisatawan tersebut dan kemudian berinisitif menggelar RDP.
Anggota Komisi 1 DPRD Tanjungpinang Beni dalam forum tersebut mengatakan bahwa perilaku pegawai BC tersebut sangat memalukan dan membuat buruk citra pemerintahan Tanjungpinang.
Apalagi, yang melakukan itu adalah pegawai senior sehingga tidak mungkin tidak mengetahui aturan. "Jadi kita simpulkan bahwa ada niat melakukan pemerasan," katanya.
Beni mengatakan, APBD Tanjungpinang banyak terserap untuk prmosi wisata agar wisman berkunjung ke Tanjungpinang.
Namun karena adanya kasus tersebut otomatis akan mencoreng nama baik Tanjungpinang.
"Anggota Bapak terlibat pungli. Petugasnya sudah tua. Kalau Bapak tidak bisa memberi sanksi terhadap anggota Bapak. Saya minta, kita (DPRD) merekomendasikan Bapak untuk tidak bertugas di sini lagi," sengitnya.
Boby Jayanto Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tanjungpinang yang hadir dalam RDP tersebut menjelaskan, wisman asal Singapura yang berkunjung ke Tanjungpinang tersebut memang membawa empat buah sepeda.
Namun bukan untuk diperjualbelikan. Sepeda tersebut akan digunakan dalam kegiatan adventure di Lingga.
"Dia bilang lagi terkena sial. Dia jujur nggak ada uang. Ini memalukan bagi kita karena petugas BC juga meminta uang itu agak kasar. Jadi kita malu karena ini sampai ke mata dunia. Apalagi wisman ini seorang pastor, misioner. Harapan kita ada pembenahan," katanya.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang Duki Rusnadi berdalih, uang yang diminta itu merupakan uang jaminan atas barang-barang yang dibawa wisman.
Uang itu akan dikembalikan saat wisman tersebut pulang. Duki mengatakan bahwa ada misskomunikasi antara pegawai BC dan wisman tersebut.
Ini terjadi karena perbedaan kemampuan berbahasa Inggris antara wisman dan petugasnya.
Saat ini petugas yang bersangkutan pun sudah diberikan sanksi, yaitu kembali disekolahkan. Tapi Duki tidak menjelaskan maksud menyekolahkan tersebut.
Baca berita selengkapnya diedisi cetak Tribun Batam.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-pungli_20160229_213420.jpg)