Minggu, 12 April 2026

Tahanan Imigrasi Batam Melarikan Diri

Oknum Biro Jasa dibantu Pegawai Imigrasi Batam Lepaskan Tahanan WNA Asal Singapura

dalam melepaskan tahanan tersebut, Manasar dibantu oleh salah seorang petugas imigrasi Batam berinisial Z.

Tribun Batam/Eko Setiawan
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yoga Buanadipta dan tersangka dan TSK Manasar saat gelar perkara di Mapolresta Barelang 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Manasar (49) ditangkap petugas dari Satreskrim Polresta Barelang, setelah melepaskan tahanan Imigrasi Batam yang merupakan warga Negara Asing (WNA) Asal Singapura bernama Damar Chettri.

Manasar diketahui bekerja sebagai Biro Jasa alias calo resmi di Imigrasi. Oleh karena itu, ia mempunyai akses untuk keluar masuk ruang Imigrasi Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yoga Buana Dipta mengatakan, dalam melepaskan tahanan tersebut, Manasar dibantu oleh salah seorang petugas imigrasi Batam berinisial Z.

Baca: Begini Caranya Tahanan Imigrasi Batam Melarikan Diri dari Sel

"Dia dibantu oleh salah seorang pegawai Imigrasi berinisial Z. Kita akan terus kembangkan kasus ini," sebut Yoga.(*)

Baca: Polisi Tetapkan Manasar Tersangka, Oknum Pegawai Imigrasi Batam Masih Jadi Saksi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved