Selasa, 14 April 2026

Pemko Tanjungpinang Minta Pengelolaan SMA Sederajat Beserta Guru-Gurunya Diambilalih Pemprov Kepri

Kewenangan pengelolaan SMA sederajat mulai 2017 tidak lagi berada dibawah Pemerintah Kota Tanjungpinang, melainkan di bawah Pemprov Kepri.

tribunnews batam/alvin
Ilustrasi pelajar SMA. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG- Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul mengatakan Pemko Tanjungpinang siap menyerahkan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang selama ini dikelola Pemko Tanjungpinang untuk dikelola Pemerintah Provinsi Kepri.

Sekolah tersebut diantaranya empat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri dan enam SMA Negeri.

Namun dia meminta agar Pemerintah Provinsi tidak hanya mengelola sekolahnya, saja namun juga memboyong semua guru terutama guru honorer dan guru Tidak tetap Pemko Tanjungpinang.

"Kalau Provinsi mau boyong harus diboyong semua. Kita tidak mau ada masalah di belakang. Makanya kita harus duduk dengan perovinsi," katanya, Kamis (10/3/2016).

Syahrul mengatakan, memang kebijakan ini merupakan amanat undang-undang, namun Asosiasi Pemerintah Kota seluruh Indonesia (APEKSI) sedang melakukan pengkajian terhadap penerapan aturan ini.

Nantinya hasil kajian tersebut akan diserahkan ke pemerintah pusat untuk dijadikan pertimbangan.

"Masih ada upaya dari Apeksi untuk melakukan kajian. Tapi pada prinsipnya kita sudah siap," katanya.

Adapaun kewenangan pengelolaan SMA sederajat mulai 2017 tidak lagi berada dibawah Pemerintah Kota Tanjungpinang, melainkan berada di bawah Pemerintah Provinsi Kepri.

Hal tersebut sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Untuk itu, saat ini Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang tengah memverifikasi data personel, peralatan, pembiayaan dan dokumentasi (P4D) semua SMA sederajat di Kota Tanjungpinang.

Data P4D tersebut akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi pada Oktober mendatang.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Dadang AG, dengan diserahkannya pengelolaan SMA sederajat kepada Provinsi Kepri maka secara otomatis akan mengurangi beban anggaran yang ditanggung Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang selama ini.

Beban itu diantaranya dana operasional sekolah, gaji maupun tunjangan guru dan tenaga kependidikan.

Selain itu, Disdik Kota Tanjungpinang juga bisa lebih fokus ke pendidikan SD dan SMP.

Akan tetapi pelimpahan, kewenangan pendidikan SMA sederajat kepada Pemerintah Provinsi Kepri ini tentu akan berdampak pada perubahan setatus kepegawaian.

Baik guru yang bersetatus Aparatur Sipil Negara (ASN) terlebih guru honorer Pemko Tanjungpinang yang mencapai puluhan orang yang selama ini digaji Pemko Tanjungpinang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved