Desa Ini Disebut Media Eropa Desa Juara. Sukses Berlakukan Larangan Merokok Sejak Tahun 2000
Desa ini menarik perhatian mereka, karena berhasil menerapkan aturan larangan merokok bagi warganya
Penulis: Mairi Nandarson | Editor: Mairi Nandarson
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BONE-BONE - Media Perancis France24 menulis profil Bone-Bone, sebuah desa di Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
Desa ini menarik perhatian mereka, karena berhasil menerapkan aturan larangan merokok bagi warganya.
Desa mungkin yang pertama di Indonesia yang menerapkan larangan total kegiatan merokok bagi warganya.
Di gerbang desa ini sudah tertulis pesan-pesan untuk tidak merokok.
"Terima kasih untuk tidak merokok, dan Katakan tidak untuk rokok"
Demikian pesan yang ditulis di gerbang masuk pemukiman desa itu.
Pesan lainnya berbunyi: "Silakan menikmati pemandangan dan udara segar di desa kami".
Langkah ini seharusnya mengilhami desa-desa lain di Indonesia yang masih kesulitan mengendalikan kegiatan merokok warganya yang lebih dari 2/3 orang dewasanya adalah perokok.
Menurut ahli kesehatan yang dikutip France24, sedikitnya 200 ribu meninggal akibat merokok di Indonesia.
Perokok di Indonesia berada di tingkat tertinggi di dunia, menurut World Health Organisation's Global Adult Tobacco Survey.
Dalam beberapa dekade terakhir, banyak negara di dunia maju meluncurkan kampanye mengurangi penggunaan tembakau, menggenjot harga, membatasi iklan rokok dan melarang merokok di tempat umum, yang membuat jumlah perokok mengalami penurunan tajam.
Indonesia tidak sendirian di antara negara-negara berkembang yang masih tertinggal dalam upaya mengatasi penggunaan tembakau, bahkan standar regional soal tarif yang dinilai masih buruk.
Iklan tembakau terlihat terbuka di Indonesia, baik berupa billboard maupun poster.
Indonesia di nilai satu-satunya negara di Asia Tenggara yang masih membolehkan iklan rokok di televisi.
Satu-satu negara di kawasan Asia-Pasifik yang tidak meratifikasi perjanjian PBB tentang pengendalian tembakau.
