Guru Honorer yang sudah 16 Tahun Mengabdi Itu Minta Maaf Lewat Surat dan Video dari Tahanan

"Video pak Mashudi ketika di tahanan dan itu sudah ditunjukkan pada Menpan di kantor," kata Suswono

Editor: Mairi Nandarson
tribunnews
Surat guru honorer Mashudi yang minta maaf kepada Menteri Yudhy Chrisnandi setelah sebelumnya mengirim pesan berupa ancaman karena sudah 16 tahun jadi honorer tak pernah diangkat jadi PNS. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mashudi, guru honorer asal Brebes, Jawa Tengah akhirnya meminta maaf kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi atas ancaman yang dikirimnya melalui pesan singkat.

Mashudi mengirimkan permohonan maaf ke Menteri Yuddy melalui surat dan video saat berada di dalam ruang tahanan.
Dua bentuk permintaan maaf itu disampaikan secara langsung oleh Suswono, mantan Menteri Pertanian itu ke Yuddy Chrisnandi.

Menteri Pertanian di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menyampaikan permintaan maaf Mashudi karena alasan kemanusiaan.

"Jadi pak Mashudi mengirimkan surat secara tertulis yang dibawa Suswono. Video pak Mashudi ketika di tahanan dan itu sudah ditunjukkan pada Menpan di kantor," kata Suswono, Kamis(10/3).

Menteri Maafkan Mashudi

Atas adanya permintaan tersebut Menteri Yuddy akhirnya memaafkan Mashudi. Selain memaafkan Menteri Yuddy juga mencabut laporan polisi yang sebelumnya sudah diajukan melalui Sekretaris Pribadi Yuddy, Reza Pahlevi.

"Pak Menpan RB sebagai pejabat tinggi negara memaafkan apa yang dilakukan Mashudi. Jadi, saya datang kemari ditugaskan untuk mencabut apa yang saya laporkan. Alasan mencabut karena permohonan maaf," tutur Reza.

Suswono Jadi Juru Damai

Menteri Pertanian di era Pemerintahan SBY yakni, Suswono, orang di balik perdamaian Menpan RB Yuddy Chrisnandi dan dengan Mashudi pelaku pengirim pesan teror.

Suswono merasa iba kepada guru honorer tersebut sehingga membantu.

Pria asal Tegal itu mengetahui Mashudi terjerat kasus hukum setelah dihubungi pihak keluarga terlapor.

Selain berniat membantu, dia bersedia menjadi penjamin supaya ditangguhkan penahanan.

"Saya menjamin. Iya, nanti kalau dia lari saya ditahan tak apa. Saya dulu anggota DPR RI daerah pemilihan Brebes.

Sampai sekarang komunikasi dengan keluarga Brebes masih jalan. Dia meminta bantuan keluarga untuk bisa membantu persoalan suami," tutur Suswono.

Setelah menerima laporan dari pihak keluarga Mashudi, dia mendatangi Mapolda Metro Jaya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved