Dewan Kawasan Nasional Batam
Tak Hanya Pejabatnya yang Dirombak, Audit BP Batam juga Langsung Dilakukan BPK Pusat
Restrukturisasi pejabat di BP Batam yang nantinya akan diubah namanya menjadi Dewan Kawasan Nasional (DKN) Batam kini terus menghangat.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Restrukturisasi pejabat di BP Batam yang nantinya akan diubah namanya menjadi Dewan Kawasan Nasional (DKN) Batam kini terus menghangat.
Selain pembahasan pergantian pejabat di DKN Batam, ikut pula dibahas di rapat pertama Dewan Kawasan (DK) Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (PBPB) Batam mengenai audit di dalam DKN Batam.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Harry Azhar Azis, mengatakan sejak tahun 2015, pihaknya sudah mengambil alih pemeriksaan laporan keuangan BP Batam, yang sebelumnya dilakukan oleh BPK Kepri.
"BP Batam itu diperiksa oleh tim pusat di anggota Keuangan Negara V. Sebelumnya hanya BPK Kepri. Selain BP Batam termasuk juga BP Suramadu dan BP Sabang, karena mereka bukan dianggap Pemda. Mereka bagian dari pusat karena anggarannya APBN," ujar Harry Azhar Azis di Harmoni Hotel, Jumat (11/3/2016) malam.
Harry menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI saat itu adalah laporan keuangan tahun 2014, dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Menurut mantan anggota DPR RI dapil Kepri tersebut belum ada permintaan secara khusus kepada pihaknya untuk melakukan audit lain di BP Batam.
Meskipun sebelumnya, Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan pernah menyatakan meminta BPK mengaudit pengelolaan lahan BP Batam saat kunjungannya ke Batam beberapa waktu lalu.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ketua-badan-pemeriksa-keuangan-bpk-ri-harry-azhar-azis_20160312_132034.jpg)