Kasus Pencabulan Pengajar Agama
BREAKING NEWS: Oknum Pengajar Agama di Sei Beduk Diduga Lakukan Pencabulan kepada Enam Anak Didiknya
Seorang oknum pengajar agama diduga menjadi pelaku tindakan pelecehan seksual kepada enam anak didiknya.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Seorang oknum pengajar agama diduga menjadi pelaku tindakan pelecehan seksual kepada enam anak didiknya.
Pengajar tersebut bernama Saefudin (40) yang mengelola Yayasan Sultan Syaifuddin Batam di Perumahan Puri Agung III Blok B6 No 35, Kelurahan Mansang, Kecamatan Sei Beduk, Batam.
Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk Bribka Abdon Pasaribu mengatakan pihaknya menerima laporan pencabulan yang dilakukan oleh Syaifuddin terhadap anak didiknya dari orang tua korban.
"Ya ada orangtua murid melapor ke Polsek dimana anak-anak mereka dicabuli oleh Syaifudin di yayasannya yang digunakan sebagai tempat belajar. Tadi malam sekitar pukul 23.00WIB, orangtua dari anak-anak itu tersebut membuat laporan di Polsek Sei Beduk," terang Bripka Abdon Pasaribu, Kamis (117/3/2016).
Dia juga menuturkan belum mengetahui apa penyebab sampai Syaifuddin bisa menyabuli anak muridnya.
"Kita masih lakukan penyelidikan apa penyebab Syaifuddin menyabuli anak muridnya," terangnya.
Dia juga mengatakan pihaknya sedang memanggil para korban untuk dimintai keterangan.
"Kita baru dapat keterangan dari korban pertama yaitu YN (14),"tambah Abdon
Dia melanjutkan, masih ada lima korban lagi yakni Kr (14), WA (17), ES (13),NL (14),Rv (13).(*)
