Komisi VIII DPR RI Tinjau Tanggul Pemecah Ombak di Trikora Bintan
pemukiman warga di sepanjang pesisir yang merasakan dampak kerugiannya, namun juga industri pariwisata setempat
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BINTAN – Pasang surut laut di pesisir kawasan pantai Trikora, Kabupaten Bintan berpotensi terjadinya abrasi lebih dalam.
Jika tak cepat diantisipasi, tak hanya pemukiman warga di sepanjang pesisir yang merasakan dampak kerugiannya, namun juga industri pariwisata setempat.
Kondisi itu menjadi perhatian Komisi VIII DPR RI saat menyambangi Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Minggu (20/3/2016) siang.
Di Malang Rapat, Bintan rombongan komisi VIII meninjau langsung tanggul pemecah ombak yang dibangun sejak 2010.
Wakil ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa Amalia, mengatakan, kedatangan mereka ke Bintan juga untuk meninjau kinerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPPB) pusat di daerah.
“Ini upaya kita melihat sejauh mana kinerja BNPD di pusat yang bersinergi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Bintan. Juga ingin melihat apakah bantuan penanggulangan yang diberikan pusat berfungsi baik selama ini,”kata Ledia.
Komisi VIII kata Ledia, perlu melihat langsung kinerja kedua badan sebab ada beberapa kasus mereka dapati di daerah, penanggulangan bencana kurang mendapat perhatian badan terkait.
Semisal yang terjadi di Kepulauan Bangka Belitung, banjir bandang yang melanda daerah tersebut tak diantisipasi serius oleh badan penanggulangan terkait.
Baca berita selengkapnya diedisi cetak Tribun Batam.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/komisi-viii-dpr-ri-saat-menyambangi-desa-malang-rapat-kecamatan-gunung-kijang_20160320_181322.jpg)