Polres Karimun Tilang 389 Pengendara Motor dan Mobil

Selama 20 hari menggelar operasi Simpatik Seligi, Satlantas Polres Karimun memberikan 389 surat tilang kepada pengendara roda dua dan roda empat.

tribunnews batam/elhadif
Petugas Satlantas Polres Karimun pasangkan helm gratis kepada seorang anak yang dibonceng saat operasi Simpatik Seligi, Rabu (23/3/2016). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Selama 20 hari menggelar operasi Simpatik Seligi, Satlantas Polres Karimun memberikan sebanyak 389 surat tilang kepada pengendara roda dua dan roda empat.

Sebanyak 389 surat tilang tersebut terdiri dari 129 pengendara tidak menggunakan helm, 151 tidak membawa STNK, tidak membawa SIM, 98 pelanggaran kelengkapan, dan 13 tidak mengenakan safety belt.

Selama hampir satu bulan operasi dilaksanakan masih banyak ditemukan pengendara yang mengabaikan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

"Selain itu kita juga keluarkan sebanyak 402 teguran. Dan untuk Lakalantas nihil," kata Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Putu Bayu Pati, Rabu (23/3/2016).

Bayu mengatakan operasi Simpatik Seligi ini dilakukan untuk menerapkan tertib lalulintas yakni di Jalan Nusantara.

Sementara tujuannya adalah untuk menyentuh masyarakat dengan memberikan pembelajaran pada pengendara pentingnya menaati peraturan demi keselamatan.

"Jadi bukan semata-mata hanya menindak saja," jelas Bayu.

Dalam masa 20 hari kegiatan, petugas juga membagikan helm secara gratis pada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm saat terjaring dalam operasi seligi.

"Disitulah simpatiknya. Tapi yang tidak memakai helm tetap kita tilang dahulu," tutur Bayu.

Dalam operasi ini Satlantas Karimun juga melakukan penyebaran spanduk, baliho, pembinaan serta penyuluhan tentang pentingnya mematuhi peraturan di jalan raya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved