Kapal Indonesia Dibajak di Laut Filipina

Batas Waktu Penebusan Peter Tinggal Beberapa Jam Lagi, Keluarga:"Apa yang Terjadi, Terjadilah"

Besok, Jumat (8/4/2016) adalah batas terakhir yang diberikan kelompok Abu Sayyaf yang menyandera 10 nakhoda kapal Anand 12 asal Indonesia.

facebook
Foto Peter Tonsen Barahama diambil dari dinding facebooknya. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM,BATAM- Besok, Jumat (8/4/2016) adalah batas terakhir yang diberikan kelompok Abu Sayyaf yang menyandera 10 nakhoda kapal Anand 12 asal Indonesia.

Baca: Ancaman Abu Sayyaf: Sampai 8 April Tidak Diberi Rp15 M, 10 WNI akan Dibunuh

Menanggapi tenggat waktu yang tinggal beberap jam lagi, keluarga Peter Tonsen Barahama, warga Batam yang menjadi nakhoda kapal tersebut mengaku pasrah.

"Kita di sini sudah pasrah, tak bisa berbuat apa-apa lagi, apa yang akan terjadi besok terjadilah," kata Kris Ishak, keluarga Peter yang ditemui Tribun Batam di kediamannya, Perumahan Mukakuning Paradise, Batuaji, Batam, Kamis (7/4/2016) siang.

Ia mengaku sudah menyerahkan segala urusan pembebasan kepada pemerintah Indonesia.

"Sudah kita serahkan semuanya kepada pemerintah" ucapnya.

Kris sebelumnya mengaku, keluarga di Batam dan di kampung halamannya Sangihe Sulawesi Utara sangat cemas dan khawatir soal nasib Peter dan teman-temanya.

"Waktu Peter sempat menghubungi perusahaannya dan memberitahukan kabarnya, dan saat itu juga pihak penyandera minta uang tebusan sebesar Rp14,3 miliar atau sebesar 50 juta Peso, batasnya Rabu (30/3/2016) ini," kata Kris Ishak.

Kris Ishak juga menuturkan orangtua Peter yakni Charlos Barahama dan Sipipce Selemburung, terlebih abang Peter yaitu Samsared Barahama, terus melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan terkait perkembangannya.

" Abangnya yang terus aktif menghubungi pihak perusahaan, karena abangnya juga, seorang pelaut. Mungkin dia sedikit tahu mengenai bajak laut ini," terang Kris. (bobi)

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved