Edarkan Sabu di Kawasan Bintan Timur, Polisi Cokok Kiki
Tersangka diketahui bernama Ferdiansyah alias Kiki (32) warga Kampung Baru Keke, diringkus di kawasan Barek Motor, Kijang Kota, Bintan Timur.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Timur meringkus terduga pengedar narkoba jenis sabu, Kamis (7/4/2016) sore sekitar pukul 17.00 WIB. di kawasan Bintan Timur.
Peringkusan tersangka ini, masih dalam kegiatan operasi Berantas Sindikat Natkoba (Bersinar) 2016.
Tersangka diketahui bernama Ferdiansyah alias Kiki (32) warga Kampung Baru Keke, diringkus di kawasan Barek Motor, Kijang Kota, Bintan Timur.
Kapolsek Bintan Timur, Kompol Dangdung Putut Wibowo melalui Iptu Akmal mengatakan, penangkapan Kiki di sore itu oleh anggotanya, berdasarkan laporan masyarakat yang menginformasikan tentang ada aktifitas penjualan narkoba jenis sabu yang ditawarkan dalam paket kecil.
"Berdasarkan laporan masyarakat ini, kita langsung turun ke lokasi,"kata Akmal, Kamis (7/4/2016).
Sejak itu, pelaku jadi target dan diintai oleh polisi Polsek Bintan Timur. "Pelaku sudah lama kita intai sejak ada laporan masyarakat tersebut,"kata Akmal.
Paket kecil kata dia ditawarkan dengan harga bervariasi antara Rp 150 Ribu hingga Rp 200 ribu.
Saat dicokol polisi, kiki sempat melakukan perlawanan dan menolak mengakui kegiatannya. Namun ketika polisi melakukan penggeledahan, di celana dalamnya, petugas berhasil menemukan paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.
Tersangka pun akhirnya tak bisa mengelak ketika barang haram itu ditemukan polisi.
Dia pun langsung digelandang ke Mapolsek Bintan Timur di Kijang untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Pengakuannya kepada kami begitu, sudah lama menjalankan kegiatannya. Saat ini kita masih selidiki lebih dalam kegiatannya tersebut,"kata Akmal. (*)